Sekretaris MA Diperiksa KPK

By Admin


nusakini.com - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (20/5/2016 ) memanggil Sekretaris MA Nurhadi Abdurachman. 

Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, mengatakan Nurhadi akan digarap untuk tersangka perantara suap Doddy Ariyanto Supeno. 

Sebelumnya Penyidik menemukan uang Rp 1,7 miliar di rumah mewah Nurhadi di Jakarta Selatan. Nurhadi diduga tahu banyak dugaan suap perkara di PN Jakpus yang menjerat Panitera Sekretaris Edy Nasution. 

Tak sampai di situ, penyidik juga mencari Royani, sopir Nurhadi yang diduga tahu banyak soal kegiatan-kegiatan bosnya berkaitan dengan kasus yang tengah disidik KPK.(if/mk)